(toleran terhadap herbisida dikamba)
Keputusan Kepala Badan POM Nomor HK.04.1.52.10.15.4691 tahun 2015 Tentang Izin Peredaran Pangan Komoditas Kedelai Produk Rekayasa Genetik (PRG) Event MON 87708 13 Oktober 2015
Indonesia Biosafety Clearing House.
© 2021 Hak Cipta dilindungi