(toleran herbisida dan perubahan asam lemak untuk meningkatkan nilai gizi)
Keputusan KA BPOM Nomor :HK 04.1.52.06.13.3268 Tahun 2013 tentang Izin Peredaran Pangan Komoditas Kedelai PRG Event MON 87705
Indonesia Biosafety Clearing House.
© 2021 Hak Cipta dilindungi