Berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM Nomor HK.00.05.23.3541 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengkajian Keamanan Pangan Produk Rekayasa Genetik, TTKHKP telah melakukan pengkajian keamanan pangan tebu PRG toleran kekeringan event NXI-6T berdasarkan informasi genetik dan informasi keamanan pangan yang terdiri atas kesepadanan substansial, alergenisitas, dan toksisitas.
Ringkasan hasil pengkajian keamanan pangan Tebu PRG Event NXI-1T dapat diunduh di sini.
[:id]dikirim oleh Sekretariat BKKH
tanggal 29-05-2012
Berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM Nomor HK.00.05.23.3541 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengkajian Keamanan Pangan Produk Rekayasa Genetik, TTKHKP telah melakukan pengkajian keamanan pangan tebu PRG toleran kekeringan event NXI-6T berdasarkan informasi genetik dan informasi keamanan pangan yang terdiri atas kesepadanan substansial, alergenisitas, dan toksisitas.
Ringkasan hasil pengkajian keamanan pangan Tebu PRG Event NXI-1T dapat diunduh di sini.[:]