Pengkajian Keamanan Lingkungan Produk Rekayasa Genetik Vaksin Vectormune®HVT-NDV

Status: Close
Open: 29/Feb/2016
Close: 29/Jun/2016

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 77 ayat (2) berbunyi: “Setiap orang yang melakukan kegiatan atau proses produksi pangan dilarang menggunakan bahan baku, bahan tambahan pangan, dan/atau bahan lain yang dihasilkan dari Rekayasa Genetik Pangan yang belum mendapatkan persetujuan Keamanan Pangan sebelum diedarkan”.

Ketentuan lebih lanjut tentang pengkajian keamanan pangan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2005 tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 tentang Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik yang telah diubah melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2010 tentang Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik; Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.03.12.1563 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengkajian Keamanan Pangan Produk Rekayasa Genetik; Keputusan Presiden Nomor 181/M Tahun 2014 tentang Pengangkatan Dalam Keanggotaan KKH PRG; dan Keputusan Ketua KKH PRG Nomor: KEP-02/KKH/10/2015 tentang Perubahan Atas Keputusan Ketua KKH PRG Nomor: KEP-01/KKH/07/2015 tentang Penetapan Tim Teknis Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik.

Sehubungan dengan adanya permohonan dari Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian, Badan Litbang Pertanian, Kementerian Pertanian untuk memeriksakan keamanan pangan bagi kesehatan manusia terhadap kentang PRG Katahdin event SP951 dan hasil silangannya (galur B35-20, B163-27, D12- 62, D48-65, D38-66, dan D37-69) sebelum diedarkan, TTKH PRG Bidang Keamanan Pangan telah melakukan pengkajian keamanan pangan terhadap kentang PRG Katahdin event SP951 dan hasil silangannya (galur B35-20, B163-27, D12-62, D48-65, D38-66, dan D37-69). Pelaksanaan pengkajian dilakukan berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM Nomor HK.03.1.23.03.12.1563 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengkajian Keamanan Pangan Produk Rekayasa Genetik dan surat Kepala Badan POM kepada Ketua Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik Nomor PN.04.01.1.52.06.15.3148 tanggal 25 Juni 2015 perihal Pengkajian Keamanan Pangan Produk Rekayasa Genetik (PRG) Komoditas Kentang Katahdin Event SP951 dan Hasil Silangannya.

Ringkasan Pengkajian Keamanan Pangan Kentang Produk Rekayasa Genetik (PRG) Katahdin Event SP951 dan Hasil Silangannya

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 77 ayat (2) berbunyi: “Setiap orang yang melakukan kegiatan atau proses produksi pangan dilarang menggunakan bahan baku, bahan tambahan pangan, dan/atau bahan lain yang dihasilkan dari Rekayasa Genetik Pangan yang belum mendapatkan persetujuan Keamanan Pangan sebelum diedarkan”.

Ketentuan lebih lanjut tentang pengkajian keamanan pangan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2005 tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 tentang Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik yang telah diubah melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2010 tentang Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik; Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.03.12.1563 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengkajian Keamanan Pangan Produk Rekayasa Genetik; Keputusan Presiden Nomor 181/M Tahun 2014 tentang Pengangkatan Dalam Keanggotaan KKH PRG; dan Keputusan Ketua KKH PRG Nomor: KEP-02/KKH/10/2015 tentang Perubahan Atas Keputusan Ketua KKH PRG Nomor: KEP-01/KKH/07/2015 tentang Penetapan Tim Teknis Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik.

Sehubungan dengan adanya permohonan dari Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian, Badan Litbang Pertanian, Kementerian Pertanian untuk memeriksakan keamanan pangan bagi kesehatan manusia terhadap kentang PRG Katahdin event SP951 dan hasil silangannya (galur B35-20, B163-27, D12- 62, D48-65, D38-66, dan D37-69) sebelum diedarkan, TTKH PRG Bidang Keamanan Pangan telah melakukan pengkajian keamanan pangan terhadap kentang PRG Katahdin event SP951 dan hasil silangannya (galur B35-20, B163-27, D12-62, D48-65, D38-66, dan D37-69). Pelaksanaan pengkajian dilakukan berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM Nomor HK.03.1.23.03.12.1563 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengkajian Keamanan Pangan Produk Rekayasa Genetik dan surat Kepala Badan POM kepada Ketua Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik Nomor PN.04.01.1.52.06.15.3148 tanggal 25 Juni 2015 perihal Pengkajian Keamanan Pangan Produk Rekayasa Genetik (PRG) Komoditas Kentang Katahdin Event SP951 dan Hasil Silangannya.

I. Pendahuluan

Perakitan tanaman kentang Katahdin PRG event SP951 dan hasil silangannya dengan sifat tahan penyakit hawar daun Pytophthora infestans telah dilakukan oleh Balai Besar Litbang Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian, Badan Litbang Pertanian, Kementerian Pertanian. Kentang PRG Katahdin event SP951 dirakit melalui metode transformasi mediasi Agrobacterium tumefaciens dengan plasmid pCLD04541 yang mengandung gen RB yang

mengekspresikan ketahanan terhadap penyakit hawar daun (P. infestans), promoter endogen dan terminator poly A.

Perakitan hasil silangan kentang PRG Katahdin dilakukan melalui persilangan antara tanaman kentang PRG Katahdin event SP951 dengan kentang non PRG Atlantic dan Granola, dan menghasilkan beberapa galur kentang PRG yang positif mengandung gen RB melalui analisis molekuler. Galur-galur ini telah dievaluasi ketahanannya terhadap hawar daun P. infestans di Lapangan Uji Terbatas (LUT) dari tahun 2008 – 2013 di Pasir Sarongge, Lembang, Pangalengan, dan Banjarnegara. Hasil evaluasi di LUT menghasilkan enam galur sebagai hasil silangan yang tahan terhadap P. infestans bila dibandingkan dengan kontrol rentan Atlantic, Granola atau non PRG Katahdin, yaitu:

  1. Galur B35-20 (galur persilangan antara kentang PRG Katahdin event SP951 dengan Atlantic non PRG);
  2. Galur B163-27 (galur persilangan antara kentang PRG Katahdin event SP951 dengan Atlantic non PRG);
  3. Galur D12-62 (galur persilangan antara kentang PRG Katahdin event SP951 dengan Granola non PRG);
  4. Galur D48-65 (galur persilangan antara kentang PRG Katahdin event SP951 dengan Granola non PRG);
  5. Galur D38-66 (galur persilangan antara kentang PRG Katahdin event SP951 dengan Granola non PRG); dan
  6. Galur D37-69 (galur persilangan antara kentang PRG Katahdin event SP951 dengan Granola non PRG).

II. Informasi Genetik

II.1. Elemen Genetik

Kentang PRG Katahdin event SP951 dan hasil silangannya (galur B35-20, B163-27, D12- 62, D48-65, D38-66, dan D37-69) mengandung satu gen interes yaitu RB yang bertanggung jawab dalam ketahanan terhadap penyakit hawar daun (Phytophthora infestans). Selain itu, mengandung promoter endogen (endogenous promoter) dan terminator poly A (poly A terminator).

II.2. Sumber Gen Interes

Protein RB hanya ada pada tanaman dengan tingkat kandungan yang sangat rendah untuk jangka waktu yang pendek dan sulit untuk dideteksi dan/ atau diidentifikasi pada tanaman. Protein semacam ini dideskripsikan sebagai “intractable proteins” (Bushey et al, 2014).

Gen RB berasal dari tanaman kentang kerabat liar (Solanum bulbocastanum). Promoter endogenous dan terminator poly A berasal dari tanaman kentang kerabat liar S. bulbocastanum.

II.3. Sistem Transformasi

Kentang PRG Katahdin event SP951 dirakit melalui metode transformasi mediasi Agrobacterium tumefaciens dengan plasmid pCLD04541. Plasmid pCLD04541 tersebut

mengandung gen RB yang mengekspresikan ketahanan terhadap penyakit hawar daun (P. infestans), promoter endogen dan terminator poly A. Eksplan yang digunakan dalam transformasi adalah jaringan daun tanaman kentang varietas Katahdin. Eksplan tersebut diambil dari daun kedua dan ketiga dari tanaman kentang berumur 3 minggu yang ditumbuhkan secara in vitro. Transformasi dengan melakukan ko-kultivasi eksplan jaringan daun tanaman kentang selama 2 hari dengan A. tumefaciens strain LBA4404 yang mengandung plasmid pCLD04541 dengan sisipan gen RB.

II.4 Stabilitas Genetik

Data dari analisis Southern Blot menunjukkan bahwa kentang PRG Katahdin event SP951 dan hasil silangannya (galur B35-20, B163-27, D12-62, D48-65, D38-66, dan D37-69) mengandung satu kopi insert gen RB. Analisis stabilitas genetik integrasi gen RB dari kentang PRG Katahdin event SP951 dan hasil silangannya (galur B35-20, B163-27, D12- 62, D48-65, D38-66, dan D37-69) dengan analisis Polymerase Chain Reaction (PCR). Hasil analisis menunjukkan bahwa gen RB stabil sampai empat generasi klonal. Pola segregasi dan mengkonfirmasi rasio pola pewarisan mendel untuk gen RB diuji dengan menggunakan analisis PCR dan hasilnya menunjukkan pewarisan sifat ketahanan terhadap penyakit hawar daun (P. infestans) kentang PRG Katahdin event SP951 dan hasil silangannya (galur B35- 20, B163-27, D12-62, D48-65, D38-66, dan D37-69) mengikuti prinsip segregasi Mendel. Selain itu, berdasarkan analisis PCR ditemukan hasil yang penting, yaitu tidak dideteksinya sekuen backbone dari plasmid transformasi pCLD04541.

Dari kajian informasi genetik dapat disimpulkan bahwa:

  1. Kentang PRG Katahdin event SP951 dan hasil silangannya (galur B35-20, B163-27,

    D12-62, D48-65, D38-66, dan D37-69) mengandung satu kopi insert gen RB;

  2. Kentang PRG Katahdin event SP951 dan hasil silangannya (galur B35-20, B163-27, D12-62, D48-65, D38-66, dan D37-69) tidak mengandung sekuen backbone dari plasmid

    transformasi pCLD04541;

  3. Gen interes RB yang diintroduksikan ke kentang PRG Katahdin event SP951 dan hasil

    silangannya (galur B35-20, B163-27, D12-62, D48-65, D38-66, dan D37-69)masih stabil

    pada empat generasi klonal; dan

  4. Gen interes RB yang diintroduksikan ke kentang PRG Katahdin event SP951 dan hasil

    silangannya (galur B35-20, B163-27, D12-62, D48-65, D38-66, dan D37-69) diwariskan mengikuti hukum Mendel.

III. Informasi Keamanan Pangan

III.1 Kesepadanan Substansial

Pengkajian kesepadanan substansial dari kentang PRG Katahdin event SP951 dan hasil silangannya (galur B35-20, B163-27, D12-62, D48-65, D38-66, dan D37-69) dilakukan dengan mempelajari dokumen: “Studi Analisis Komposisi dan Nutrisi Kentang Produk Rekayasa Genetik (PRG) Tahan Penyakit Hawar Daun Phytophthora infestans” (Santoso, et al., 2014a).

Materi yang digunakan untuk uji kesepadanan substansial adalah umbi kentang PRG Katahdin event SP951, galur persilangannya (galur B35-20, B163-27, D12-62, D48-65, D38- 66, dan D37-69), dan kentang non PRG sebagai kontrol yang ditanam di LUT Banjarnegara, Jawa Tengah (MK 2012) dan LUT Pangalengan, Jawa Barat (MH 2013). Komposisi seluruh sampel umbi kentang PRG Katahdin event SP951, galur persilangannya (galur B35-20, B163- 27, D12-62, D48-65, D38-66, dan D37-69), dan kentang non PRG dianalisis di Laboratorium Servis “PT. Saraswanti Indo Genetech (SIG)”, Graha SIG, Jl. Rasamala No. 20 Taman Yasmin, Bogor, 16006. Laboratorium SIG sudah menerapkan Good Laboratory Practices (GLP) dan terakreditasi sesuai dengan ketentuan Komite Akreditasi Nasional (KAN). Khusus antinutrisi (inhibitor tripsin dan lektin) dan glikoalkaloid (α-chaconine dan α-solanine) pengujiannya dilakukan di EPL Bio Analytical Services, 9095 West Harristown Blvd, Niantic, IL 62551, USA.

Sampel umbi kentang dianalisis untuk kadar proksimat (bahan kering, protein, dan lemak), serat (serat kasar dan serat makanan), total gula, profil asam amino (alanin, arginin, asam aspartat, sistein, asam glutamat, glisin, histidin, isoleusin, leusin, lisin, metionin, fenilalanin, prolin, serin, treonin, triptofan, tirosin, dan valin), mineral (Ca, Na, K, Mg, Fe, Zn, Cu, dan P), vitamin (asam askorbat dan dehidro askorbat), antinutrisi (inhibitor tripsin dan lektin) dan glikoalkaloid (α-chaconine dan α-solanine).

Hasil analisis menunjukkan bahwa komposisi bahan kering, protein, dan lemak dari kentang PRG Katahdin event SP951, galur persilangannya (galur B35-20, B163-27, D12-62, D48-65, D38-66, dan D37-69), dan kentang non PRG sebagai kontrol masuk ke dalam kisaran komposisi kentang menurut OECD (2002). Demikian pula, komposisi serat kasar, mineral (Ca, Na, K, Mg, Fe, Zn, Cu, dan P), vitamin (asam askorbat dan dehidro askorbat), total gula serta profil asam amino (alanin, arginin, asam aspartat, sistein, asam glutamat, glisin, histidin, isoleusin, leusin, lisin, metionin, fenilalanin, prolin, serin, treonin, triptofan, tirosin, dan valin) kentang PRG Katahdin event SP951, galur persilangannya (galur B35-20, B163-27, D12-62, D48-65, D38-66, dan D37-69), dan kentang non PRG sebagai kontrol masuk ke dalam kisaran komposisi kentang menurut OECD (2002). Kandungan serat makanan kentang PRG Katahdin event SP951, galur persilangannya (galur B35-20, B163-27, D12-62, D48- 65, D38-66, dan D37-69), serta kentang kontrol non PRG lebih tinggi dari kisaran serat makanan menurut OECD (2002).

Kompoisisi antinutrisi (inhibitor tripsin dan lektin) dan glikoalkaloid (α-chaconine dan α- solanine) dari kentang PRG Katahdin event SP951, galur persilangannya (galur B35-20, B163-27, D12-62, D48-65, D38-66, dan D37-69), dan kentang non PRG sebagai kontrol masuk ke dalam kisaran komposisi kentang berdasarkan OECD (2002).

Dari hasil pengkajian kesepadanan substansial di atas dapat disimpulkan bahwa kentang PRG Katahdin event SP951 dan hasil silangannya (galur B35-20, B163-27, D12-62, D48- 65, D38-66, dan D37-69) sepadan secara substansial dengan kentang non PRG.

III.2 Alergenisitas

Studi alergenisitas dilakukan melalui analisis bioinformatik protein RB dari tanaman kentang PRG Katahdin event SP951, dan analisis stabilitas cerna protein total kentang PRG Katahdin event SP951 dan hasil silangannya (galur B35-20, B163-27, D12-62, D48-65, D38-66, dan D37-69) dengan analisis Simulated Gastric Fluid (SGF) dan Simulated Intestinal Fluid (SIF).

Analisis bioinformatik protein RB dilakukan di Center for Development of Advanced Sciences and Technology (CDAST) Universitas Jember dan Pusat Laboratorium Biosain, Politeknik Negeri Jember. Analisis stabilitas cerna protein total kentang PRG dengan analisis SGF dan SIF dilakukan di Pusat Laboratorium Biosain, Politeknik Negeri Jember. Laboratorium- laboratorium tersebut telah menerapkan Good Laboratory Practice (GLP).

III.2.1 Analisis Bioinformatika

Potensi kemiripan sekuen protein RB yang diturunkan dari gen RB dari tanaman kentang PRG Katahdin event SP951 dengan protein penyebab alergi dievaluasi menggunakan program FASTA dan program BLAST, dan dengan data sekuen protein pembanding yang tersedia pada database Allergen Online dan NCBI.

Hasil analisis bioinformatik menggunakan program FASTA dan BLAST dan sekuen protein pembanding yang tersedia pada database Allergen Online dan NCBI menunjukkan bahwa protein RB yang dikode oleh gen RB pada tanaman kentang PRG Katahdin event SP951 tidak mempunyai sekuen asam amino yang homolog dengan protein alergen, sehingga dapat dinyatakan tidak berpotensi menimbulkan alergi (Listanto, et al. 2014).

III.2.2 Analisis Stabilitas Cerna Protein Total

Analisis stabilitas cerna protein RB pada umbi tanaman kentang PRG Katahdin event SP951 dan hasil silangannya (galur B35-20, B163-27, D12-62, D48-65, D38-66, dan D37-69) dengan SGF dan SIF telah dilakukan (Sugiharto, et al. 2015).

Metode analisa stabilitas cerna protein RB dengan menggunakan SGF dengan pepsin mengacu pada Thomas et al. (2004) dan Fu et al. (2002). Sedangkan untuk metode analisis dengan SIF dengan tripsin mengacu pada Fu et al. (2002). Analisis data SDS-PAGE dilakukan menggunakan metode Laemmli (1970).

Sebelum uji stabilitas cerna protein di dalam SGF dan SIF, dilakukan ekstraksi protein dari umbi kentang terlebih dahulu dengan penambahan buffer ekstraksi yang mengandung 50 mM MOPS-NaOH (pH7,5), 5 mM EDTA, 330 mM sukrosa, 2 g/l kasein, dan 1 mM Phenyl Methyl Sulfonyl Fluoride (PMSF) pada umbi kentang yang telah digerus. Kemudian disentrifugasi dan menghasilkan supernatan untuk kemudian dianalisis. Pengujian stabilitas cerna dilakukan menggunakan homogenat yang merupakan hasil campuran dari enzim pepsin/ tripsin dalam buffer SGF/ SIF dan protein supernatan hasil ekstraksi. Campuran tersebut diinkubasi pada suhu 37oC selama 0, 5, 10, dan 30 menit.

Analisis Sodium Dodecylsulphate-Polyacrylamide Gel Electrophoresis (SDS-PAGE) dilakukan menggunakan metode Laemmli (1970). Larutan hasil pengujian SGF dan SIF ditambah buffer loading (Tris-Cl 0,5 M pH6,8; SDS 10{f96eda6f8618a63bcc95c2e2e67272e5834b316e5a9a9c3aeb9c545dc6b63cdc}; glycerol 10{f96eda6f8618a63bcc95c2e2e67272e5834b316e5a9a9c3aeb9c545dc6b63cdc}; bromophenol blue) dan didenaturasi dengan pemanasan 100OC selama 3 menit. Sebanyak 30 μg protein sampel terlarut kemudian dimasukkan ke dalam sumuran gel lalu dipisahkan dengan menggunakan SDS-PAGE dengan konsentrasi acrylamide 15{f96eda6f8618a63bcc95c2e2e67272e5834b316e5a9a9c3aeb9c545dc6b63cdc}. Pemisahan protein dengan SDS-PAGE dilakukan dengan arus listrik 40-70 mA selama 3 jam dalam buffer elektroforesis (glycine 192 mM, Trisbase 25 mM, SDS 0,1{f96eda6f8618a63bcc95c2e2e67272e5834b316e5a9a9c3aeb9c545dc6b63cdc}). Protein yang terpisah diwarnai dengan Coomassie Brilliant Blue (CBB).

Hasil analisis cerna menggunakan enzim pepsin dan tripsin menunjukkan bahwa semua protein yang diekstrak dari umbi kentang PRG Katahdin event SP951 dan hasil silangannya (galur B35-20, B163-27, D12-62, D48-65, D38-66, dan D37-69) mengalami kerusakan atau terdegradasi sempurna sesudah inkubasi dengan enzim pepsin dan tripsin secara in vitro. Hasil ini menunjukkan bahwa kentang PRG Katahdin event SP951 dan hasil silangannya (galur B35-20, B163-27, D12-62, D48-65, D38-66, dan D37-69) tidak menunjukkan adanya potensi menimbulkan alergi.

III.3 Toksisitas Akut

Pengujian toksisitas akut yang dilakukan terhadap suspensi umbi kentang (mentah) dan suspensi tepung kentang (kering, freeze-dried) PRG Katahdin event SP951 dan hasil silangannya (galur B35-20, B163-27, D12-62, D48-65, D38-66, dan D37-69) telah dilaporkan (Santoso, et al. 2014b). Pengujian toksisitas akut dilakukan terhadap suspensi umbi kentang dan suspensi tepung kentang.

Terdapat 10 sampel kentang yang diuji toksisitas akutnya, yaitu: Katahdin event SP951 (sampel uji, PRG), Katahdin (kontrol, non PRG), Granola (referensi, non PRG), Atlantic (referensi, non PRG), dan enam galur hasil silangannya (galur B35-20, B163-27, D12-62, D48-65, D38-66, dan D37-69).

Pengujian toksisitas akut dilakukan di Departemen Farmakognosi dan Fitokimia, Fakultas Farmasi, Universitas Airlangga, dari tanggal 7 Maret sampai 7 April 2014. Laboratorium tersebut telah menerapkan Good Laboratory Practice (GLP)

Hewan coba yang digunakan berupa mencit jantan dan betina, strain Wistar berumur 2 (dua) bulan, yang diperoleh dari Pusat Veterinaria Farma (PUSVETMA), Surabaya. Mencit diberi kandang berupa bak plastik ukuran 40 x 30 x 12 cm, yang diberi alas sekam, dengan jumlah mencit sebanyak 10 ekor per kandang. Kandang juga dilengkapi dengan botol air untuk minum mencit. Ransum untuk mencit berupa pellet yaitu pellet R-91 produksi Guyofeed, Surabaya, dengan komposisi katul, polar, tepung ikan, tepung tulang, vitamin, mineral, Dicalcium Phosphate (DCP), dan Crude Palm Oil (CPO). Ransum dan air minum diberikan secara ad libitum selama pengujian berlangsung. Jumlah konsumsi ransum diperkirakan sebanyak 1 – 2 g per hari.

Untuk masing-masing sampel kentang (total 10 buah) dilakukan dua kali uji toksisitas, yaitu terhadap suspensi umbi kentang dan suspensi tepung kentang. Untuk memperoleh suspensi umbi kentang, sebanyak 16,8 g umbi kentang mentah dihancurkan dalam blender dengan menambahkan akuades, sehingga volumenya menjadi 40 ml (setiap 1 ml suspensi umbi kentang mengandung 0,42 g kentang). Untuk memperoleh suspensi tepung kentang, sebanyak 16,8 g tepung kentang (kering, freeze dried) dicampurkan dalam blender dengan menambahkan akuades, sehingga volumenya menjadi 40 ml (setiap 1 ml suspensi tepung kentang mengandung 0,42 g tepung kentang).

Sebanyak 120 ekor mencit dibagi menjadi 6 kelompok, masing-masing 10 ekor jantan dan 10 ekor betina. Kelompok 1 diberi bahan yang diuji secara cekokan (sonde) dengan dosis 21g/kg BB; kelompok 2 diberi bahan yang diuji dengan dosis 10 g/kg BB; kelompok 3 diberi bahan yang diuji dengan dosis 5 g/kg BB; kelompok 4 diberi bahan yang diuji dengan dosis

2,5 g/kgBB; kelompok 5 diberi bahan yang diuji dengan dosis 1,25 g/kg BB; dan kelompok 6 diberi akuades sebanyak 25 ml/kg BB (sebagai kontrol).

Pada awal pengujian, setelah 24 jam dilakukan pengamatan terhadap adanya hewan yang mati pada setiap kelompok. Pengukuran berat badan mencit dilakukan pada hari ke-1 (saat perlakuan), hari ke-2 (setelah perlakuan) dan pada hari ke-8. Pengujian berlangsung selama 14 hari, dan setiap hari dilakukan pengamatan perilaku atau kondisi hewan coba.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa pemberian suspensi umbi kentang dan suspensi tepung kentang yang berasal dari umbi kentang PRG Katahdin event SP951 dan kontrol non PRG Katahdin, serta dari galur-galur hasil persilangannya (galur B35-20, B163-27, D12- 62, D48-65, D38-66, dan D37-69) pada semua dosis perlakuan (0; 1,25; 2,5; 5; 10; dan 21 g/kg BB) sampai hari ke-14 tidak menunjukkan adanya efek merugikan pada mencit, yang ditunjukkan dengan tidak adanya hewan yang mati pada semua kelompok. Pengamatan berat badan menunjukkan bahwa mencit jantan dan betina pada kelompok yang diberi suspensi umbi kentang dan suspensi tepung kentang PRG Katahdin event SP951 tidak berbeda nyata secara statistik dibandingkan dengan kontrol (non PRG) pada hari ke-8 pada semua dosis perlakuan. Demikian juga berat badan mencit pada kelompok galur-galur hasil persilangan (galur B35-20, B163-27, D12-62, D48-65, D38-66, dan D37-69) tidak berbeda nyata dibandingkan dengan kentang PRG dan non PRG pada hari ke-8 pada semua perlakuan.

Pengamatan terhadap tanda-tanda kelainan klinis (rambut berdiri, mata merah dan berair, hidung berdarah, tubuh yang gemetar, tubuh lemas, susah bernafas, dan diare) menunjukkan bahwa tidak ada tanda-tanda kelainan klinis yang terdeteksi pada semua hewan coba yang diberi sampel kentang dan semua kelompok perlakuan setelah 14 hari pengujian. Hasil pengujian ini mengindikasikan bahwa pemberian suspensi umbi kentang dan suspensi tepung kentang dari kentang PRG Katahdin event SP951, non PRG Katahdin, dan galur-galur hasil persilangannya (galur B35-20, B163-27, D12-62, D48-65, D38-66, dan D37-69) tidak memberikan pengaruh terhadap timbulnya kelainan klinis pada mencit.

Berdasarkan hasil pengkajian toksisitas akut dapat disimpulkan bahwa kentang PRG Katahdin event SP951 dan hasil silangannya (galur B35-20, B163-27, D12-62, D48-65, D38- 66, dan D37-69) termasuk dalam golongan bahan yang tidak toksik.

IV. Kesimpulan

Atas dasar hasil pengkajian tentang informasi genetik, kesepadanan substansial, alergenisitas, dan toksisitas disimpulkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Kentang PRG Katahdin event SP951 dan hasil silangannya (galur B35-20, B163-27, D12-62, D48-65, D38-66, dan D37-69) mengandung satu kopi insert gen RB yang stabil sampai empat generasi dengan mengikuti hukum Mendel dan tidak mengandung sekuen backbone dari plasmid transformasi pCLD04541.
  2. Kentang Katahdin PRG event SP951 dan hasil silangannya (galur B35-20, B163-27, D12-62, D48-65, D38-66, dan D37-69) sepadan secara substansial dengan kentang

non PRG; tidak menunjukkan adanya potensi menimbulkan alergi; dan termasuk dalam golongan bahan yang tidak toksik.

  1. TTKH menilai bahwa kentang Katahdin PRG event SP951 dan hasil silangannya (galur B35-20, B163-27, D12-62, D48-65, D38-66, dan D37-69) yang diajukan adalah aman untuk dikonsumsi sebagai bahan pangan.
  2. Apabila kemudian ditemukan data dan informasi baru yang tidak sesuai dengan data keamanan pangan yang diperoleh hingga saat ini, maka status keamanan pangan kentang Katahdin PRG event SP951 dan hasil silangannya (galur B35-20, B163-27, D12-62, D48-65, D38-66, dan D37-69) perlu dikaji ulang.
  3. Apabila setelah ditetapkan aman pangan, kemudian produk tersebut terbukti menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia maka pemohon wajib melakukan tindakan pengendalian dan penanggulangan, serta menarik kentang Katahdin PRG event SP951 dan hasil silangannya (galur B35-20, B163-27, D12-62, D48-65, D38-66, dan D37-69) dari peredaran.

V. Daftar Acuan

Bushey, D.F., G. A. Bannon, B.F. Delaney, G. Graser, M. Hefford, X. Jiang, T.C. Lee, K.M. Madduri, M. Pariza, L.S. Privalle, R. Ranjan, G. Saab-Rincon, B.W. Schafer, J.J. Thelen, J. X.Q. Zhang, and M.S. Harper. 2014. Characteristics and safety assessment of intractable proteins in genetically modified crops. Regulatory Toxicology and Pharmacology. 68:154- 170.

Fu, T.J., U.R. Abbott, and C. Hatzos. 2002. Digestibility of Food Allergens and Nonallergenic proteins in Simulated Gastric Fluid and Simulated Intestinal Fluid – a comparative study. J. Agric. Food Chem. 50(24): 7154-7160.

Laemmli, U.K. 1970. Cleavage of structural proteins during the assembly of the head of bacteriophage T4. Nature 227(5259): 680-685.

Listanto, E., Riyanti, E.I., Ambarwati, A.D., Santoso, T., Hadiarto, T., Herman, M., Sugiharto, B., Ermawati, N. 2014. Studi Alergenisitas Tanaman Kentang Produk Rekayasa Genetik (PRG) Tahan Penyakit Hawar Daun Phytophthora infestans. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian.

OECD. 2002. Consensus Document on Compositional Considerations For New Varieties of Potatoes: Key Food and Feed Nutrients, Anti-Nutrients and Toxicants. 26 p.

Santoso, T., Ambarwati, D., dan Herman, M. 2014a. Studi Analisis Komposisi dan Nutrisi Kentang Produk Rekayasa Genetik (PRG) Tahan Penyakit Hawar Daun Phytophthora infestans. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian.

Santoso, T., Ambarwati, D., dan Herman, M., Sukardiman. 2014b. Studi Analisis Toksisitas Oral Akut Kentang Produk Rekayasa Genetik (PRG) Tahan Penyakit Hawar Daun Phytophthora infestans. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian.

Sugiharto,B., Triwidodo, W., dan Rahardhianto, A. 2015. Pengujian Stabilitas Cerna (Digestibility) Protein RB pada Umbi Tanaman Kentang PRG dengan Analisa Simulated Intestinal Fluid dan Simulated Gastric Fluid secara In Vitro. Laboratorium Divisi Biomolekul dan Bioteknologi Center for Development of Advanced Sciences and Technology (CDAST)

Thomas K, M. Aalbers,b G.A. Bannon,c M. Bartels,d R.J. Dearman,e D.J. Esdaile,f T.J. Fu,g C.M. Glatt,h N. Hadfield,e C. Hatzos,g S.L. Hefle,i J.R. Heylings,e R.E. Goodman,c B. Henry,j C. Herouet,f M. Holsapple,a G.S. Ladics,h T.D. Landry,d S.C. MacIntosh,j E.A. Rice,c L.S. Privalle,k,1 H.Y. Steiner,k R. Teshima,l R. van Ree,b M. Woolhiser,d and J. Zawodnyk. 2004. A multi-laboratory evaluation of a common in vitro pepsin digestion assay protocol used in assessing the safety of novel proteins. Regul. Toxicol. Pharmacol. 39: 87– 98.

Share:

Berikan Tanggapan