Berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM Nomor HK.00.05.23.3541 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengkajian Keamanan Pangan Produk Rekayasa Genetik, TTKHKP telah melakukan pengkajian keamanan pangan jagung PRG event Bt11 berdasarkan informasi genetik dan informasi keamanan pangan yang terdiri atas kesepadanan substansial, alergenisitas dan toksisitas. Ringkasan hasil pengkajian keamanan pangan Jagung PRG event Bt11 dapat diunduh di sini
Sehubungan dengan itu kami mengundang publik memberikan komentar, masukan, dan saran tentang produk rekayasa genetika (PRG) tersebut melalui email, telepon/fax, forum diskusi, buku tamu, atau melalui link komentar.[:id]dikirim oleh Sekretariat BKKHI
tanggal 11-03-2011
Berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM Nomor HK.00.05.23.3541 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengkajian Keamanan Pangan Produk Rekayasa Genetik, TTKHKP telah melakukan pengkajian keamanan pangan jagung PRG event Bt11 berdasarkan informasi genetik dan informasi keamanan pangan yang terdiri atas kesepadanan substansial, alergenisitas dan toksisitas. Ringkasan hasil pengkajian keamanan pangan Jagung PRG event Bt11 dapat diunduh di sini
Sehubungan dengan itu kami mengundang publik memberikan komentar, masukan, dan saran tentang produk rekayasa genetika (PRG) tersebut melalui email, telepon/fax, forum diskusi, buku tamu, atau melalui link komentar.[:]