Previous slide
Next slide

Portal informasi

01

Daftar PRG

Daftar PRG Daftar Produk Rekayasa Genetika dalam proses.

02

Partisipasi Publik

Tanggapan dari publik terkait produk - produk rekayasa genetika

03

Informasi

Informasi - informasi dari Indonesia Biosafety Clearing House

Apa itu BKKH?

Keamanan hayati yang lebih populer dengan istilah ‘biosafety’ merupakan salah satu isu yang dikaji dan diputuskan untuk diperhatikan pada Konvensi Keanekaragaman Hayati. Isu ini kemudian berhasil dikembangkan menjadi suatu protokol global yang disebut sebagai Protokol Cartagena tentang Keamanan Hayati yang disepakati pada bulan Desember 1999 di Montreal, Canada.

Balai Kliring Keamanan Hayati (Biosafety Clearing House) merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh negara yang telah meratifikasi Protokol Cartagena, sesuai dengan pasal 20 pada protokol.

Protocol Cartagena

Protokol Cartagena adalah kesepakatan antara berbagai pihak yang mengatur tatacara gerakan lintas batas negara secara sengaja (termasuk penangananan dan pemanfaatan) suatu organisme hidup yang dihasilkan oleh bioteknologi modern (OHMG) dari suatu ke negara lain oleh seseorang atau badan.

Protokol Cartagena bertujuan untuk menjamin tingkat proteksi yang memadai dalam hal persinggahan (transit), penanganan, dan pemanfaatan yang aman dari pergerakan lintas batas OHMG. Tingkat proteksi dilakukan untuk menghindari pengaruh merugikan terhadap kelestarian dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati, serta resiko terhadap kesehatan manusia.