JAKARTA, KOMPAS – 15 September 2012. Setelah mengantongi sertifikat keamanan pangan, jagung RR NK603 dan jangung Bt Mon89034 hasil rekayasa genetik (GMO) atau transgenik lolos uji keamanan pakan. Dalam sidang pleno pekan lalu, Komisi Kemanan Hayati merekomendasikan Kementrian Pertanian menerbitkan sertifikat kemanan pakan.
Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementrian Pertanian Haryono saat dihubungi di Aceh, Jumat (14/9), rekomendasi dari Komisi Keamanan Hayati (KKH) yang menyatakan produk jagung Bt dan jagung RR aman untuk konsumsi pakan sudah diterima Kementrian Pertanian.
“Selanjutnya Kementrian Pertanian menerbitkan sertifikat keamanan pakan dalam bentuk peraturan menteri pertanian,” ujar Haryono.
Kepala Balai Besar Biogen pada Badan Litbang Pertanian Karden Mulya menambahkan, keputusan terkait dengan penerimaan pengajuan uji keamanan pakan oleh KKH dilakukan dalam sidang pleno, pekan lalu.
Dengan begitu, jagung hasil rekayasa genetik Roundup Ready/RR NK603 dan jagung Bacillus thuringensis/BtMon89034 dinyatakan aman untuk konsumsi pakan.
Corporate Affairs Lead PT Monsanto Indonesia Herry Kristanto mengatakan, pada Februari 2011 jagung Bt dan jagung RR mendapatkan sertifikat keamanan pangan. Dengan demikian, kedua produk tersebut dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
Koordinator Aliansi untuk Desa Sejahtera Tejo Wahyu Jatmiko mengatakan, lolosnya uji keamanan pangan dan pakan itu kembali mengulang kesalahan uji kapas transgenik Bt.
Tidak diterapkan prinsip kehati-gatian dan partisipasi publik. “Pemerintah tidak melindungi rakyatnya, tetapi malah berpihak pada perusahaan multinasional yang hanya mencari untung,” katanya.
Mestinya uji keamanan pangan dan pakan harus dilakukan sebelum dan sesudah pemasaran. Tejo menegaskan, keputusan untuk meloloskan GMO ini terlalu prematur dan hanya berdasarkan hasil laporan dan prinsip kesepadanan yang menganggap jagung Bt itu sama dengan jagung biasa.
Sementara iyu, Hermanu Widodo, peneliti Departemen Proteksi Tanaman Institut Pertanian Bogor, mengingatkan penggunaan produk rekayasa genetika pada areal pertanian belum memikirkan soal pemberdayaan dan nasib petani. Produk transgenik yang dihasilkan pabrik bisa membuat petani mengalami ketergantungan.
“Berpotensi terjadi penguasaan barang oleh (perusahaan) multinasional”,ucapnya. Dijelaskan, bukan hanya benih, melainkan juga produk-produk ikutan seperti herbisida pun akan didesain berasalo dari produksi pabrik itu.
Labih lanjut, ia pun mengingatkan dampak pelepasan produk transgenik pada ekologi bisa tampak dalam waktu panjang. Semisal sebuah kapas yang dirancang mematikan ulat yang memakannya. (ICH/MAS)
Sumber: http://cetak.kompas.com/read/2012/09/15/02505938/jagung.gmo.lolos.uji.pakanJAKARTA, KOMPAS – 15 September 2012. Setelah mengantongi sertifikat keamanan pangan, jagung RR NK603 dan jangung Bt Mon89034 hasil rekayasa genetik (GMO) atau transgenik lolos uji keamanan pakan. Dalam sidang pleno pekan lalu, Komisi Kemanan Hayati merekomendasikan Kementrian Pertanian menerbitkan sertifikat kemanan pakan.
Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementrian Pertanian Haryono saat dihubungi di Aceh, Jumat (14/9), rekomendasi dari Komisi Keamanan Hayati (KKH) yang menyatakan produk jagung Bt dan jagung RR aman untuk konsumsi pakan sudah diterima Kementrian Pertanian.
“Selanjutnya Kementrian Pertanian menerbitkan sertifikat keamanan pakan dalam bentuk peraturan menteri pertanian,” ujar Haryono.
Kepala Balai Besar Biogen pada Badan Litbang Pertanian Karden Mulya menambahkan, keputusan terkait dengan penerimaan pengajuan uji keamanan pakan oleh KKH dilakukan dalam sidang pleno, pekan lalu.
Dengan begitu, jagung hasil rekayasa genetik Roundup Ready/RR NK603 dan jagung Bacillus thuringensis/BtMon89034 dinyatakan aman untuk konsumsi pakan.
Corporate Affairs Lead PT Monsanto Indonesia Herry Kristanto mengatakan, pada Februari 2011 jagung Bt dan jagung RR mendapatkan sertifikat keamanan pangan. Dengan demikian, kedua produk tersebut dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
Koordinator Aliansi untuk Desa Sejahtera Tejo Wahyu Jatmiko mengatakan, lolosnya uji keamanan pangan dan pakan itu kembali mengulang kesalahan uji kapas transgenik Bt.
Tidak diterapkan prinsip kehati-gatian dan partisipasi publik. “Pemerintah tidak melindungi rakyatnya, tetapi malah berpihak pada perusahaan multinasional yang hanya mencari untung,” katanya.
Mestinya uji keamanan pangan dan pakan harus dilakukan sebelum dan sesudah pemasaran. Tejo menegaskan, keputusan untuk meloloskan GMO ini terlalu prematur dan hanya berdasarkan hasil laporan dan prinsip kesepadanan yang menganggap jagung Bt itu sama dengan jagung biasa.
Sementara iyu, Hermanu Widodo, peneliti Departemen Proteksi Tanaman Institut Pertanian Bogor, mengingatkan penggunaan produk rekayasa genetika pada areal pertanian belum memikirkan soal pemberdayaan dan nasib petani. Produk transgenik yang dihasilkan pabrik bisa membuat petani mengalami ketergantungan.
“Berpotensi terjadi penguasaan barang oleh (perusahaan) multinasional”,ucapnya. Dijelaskan, bukan hanya benih, melainkan juga produk-produk ikutan seperti herbisida pun akan didesain berasalo dari produksi pabrik itu.
Labih lanjut, ia pun mengingatkan dampak pelepasan produk transgenik pada ekologi bisa tampak dalam waktu panjang. Semisal sebuah kapas yang dirancang mematikan ulat yang memakannya. (ICH/MAS)
Sumber: http://cetak.kompas.com/read/2012/09/15/02505938/jagung.gmo.lolos.uji.pakan