Mencari Produk Unggul Lewat Rekayasa Genetik

Teknologi rekayasa genetik kini sudah makin luas digunakan manusia dalam berbagai sektor kehidupan. Manfaat rekayasa genetika memang sangat banyak sekali, bahkan tanpa kita sadari kta telah menikmati manfaat rekayasa genetik tersebut. Misalnya kita sering memakan apel impor yang ukuran dan kualitasnya sungguh luar biasa, tidak menutup kemungkin bahwa apel tersebut dihasilkan dari tanaman transgenik melalui teknik rekayasa genetika.

Kegiatan penelitian rekayasa genetik memang banyak  dilakukan pada tanaman tertentu untuk menjawab persoalan yang dihadapi dan belum dapat dipecahkan melalui teknologi yang ada. Kegiatan tersebut mencakup penelitian kloning gen yang berkaitan dengan sifat toleran terhadap kekeringan, umur genjah, dan produktivitas tinggi dari Strategic Decisions Group (SDG) lokal. Dalam hal perakitan tanaman, beberapa galur transgenik telah dihasilkan namun masih harus memenuhi proses penelitian untuk memperoleh data sebagaimana diwajibkan dalam pengkajian keamanan hayati sehingga tentu saja produk ini belum dapat dilepas ke publik.

Sejalan dengan upaya percepatan penyampaian teknologi kepada pengguna, kebijakan pemanfaatan hasil penelitian mengalami penyempurnaan. Diantaranya, peraturan yang berkenaan dengan pengujian, penilaian dan pelepasan varietas tanaman mengalami beberapa perubahan, yaitu dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permentan/OT.140/10/2011 tentang Pengujian, Penilaian, Pelepasan dan Penarikan Varietas.

Namun, berkenaan dengan pemanfaatan varietas Produk Rekayasa Genetik (PRG), aspek keamanan hayati tetap menjadi prioritas sehingga tidak mungkin varietas dilepas tanpa adanya sertifikat keamanan lingkungan, keamanan pangan dan/atau keamanan pakan. Pelepasan varietas PRG hanya dapat dilakukan apabila produk tersebut telah memperoleh status aman hayati. Pengujian adaptasi varietas PRG bisa saja dilaksanakan paralel dengan pengkajian keamanan hayati, namun pelepasannya masih harus ada atau tidaknya sertifikat keamanan.

Untuk mengetahui lebih banyak tentang perkembangan penelitian rekayasa genetik di Indonesia,Agro Indonesia telah mewawancarai Direktur Pusat Studi Bioteknologi Universitas Gadjah Mada,Prof. Widya Asmara,  yang juga menjabat sebagai dewan pakar Masyarakat Bioteknologi Pertanian Indonesia (Masbiopi) dan anggota Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetika. Berikut kutipannya.

Apa esensi atau pentingnya dari pengembangan bioteknologi?

Idenya adalah untuk memperoleh organisme unggul. Itu dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya adalah diperoleh melalui koleksi dan seleksi dari wild-type yang kemudian dibudidayakan. Yang kedua adalah dengan Selective breeding yaitu persilangan dilakukan terhadap tanaman atau hewan dengan sifat yang diinginkan. Selain itu bisa dengan mutagenesis dan fusi sel. Alternatif lain untuk memperoleh organisme unggul adalah dengan pemuliaan melalui bioteknologi modern yang menghasilkan produk rekayasa genetik.

Sebetulnya Apa itu Bioteknologi Modern?

Menurut UU No. 21 Tahun 2004 bioteknologi modern adalah penerapan teknik asam nukleat in-vitro, termasuk DNA rekombinan dan injeksi langsung asam nukleat ke dalam sel-sel atau organel-organel, fusi sel-sel yang berada di luar keluarga taksonomi, yang mengatasi hambatan reproduktif fisiologis alam atau rekombinasi yang bukan merupakan teknik yang digunakan dalam pemuliaan dan seleksi tradisional. Sedangkan berdasarkan PP No.21 Th. 2005 adalah Aplikasi dari teknik perekayasan genetik yang meliputi teknik asam nukleat in-vitro dan fusi sel dari 2 jenis atau lebih organisme di luar kekerabatan taksonomis.

Secara umum, sering juga dikenal dengan istilah “Teknik Rekayasa Genetik”. Rekayasa Genetika adalah teknik memindahkan gen yang dikehendaki untuk mengembangkan dan memperbaiki sifat tanaman, hewan dan makhluk hidup lain.

Apa Manfaat dari Tanaman Rekayasa Genetik?

Manfaatnya adalah meningkatkan kualitas tanaman sehingga tanaman menjadi tahan hama & penyakit, tahan cekaman kekeringan, tahan kadar garam tinggi, frost resistant, serta meningkatkan kualitas kandungan nutrisi.

Ada pula dalam bentuk GM Bacteria, yaitu Bacteria dapat memproduksi human insulin ataupunhuman growth hormone, dsb. Dan juga, bacteria dapat direkayasa genetikanya sehingga mampu mengurai cemaran dan sebagainya.

Terdapat juga Mikroorganisme Produk Rekayasa Genetik untuk Vaksin. Vaksin dengan bioteknologi modern berdasarkan GMO (genetically modified organism) sangat diperlukan dalam pengendalian penyakit hewan maupun manusia.

Apa yang perlu diperhatikan dalam PRG (Produk Rekayasa Genetik)?

Yang perlu diperhatikan pertama adalah rekomendasi genetik tidak secara alami, sehingga memiliki risiko ketidakstabilan, memungkinkan perpindahan gen yang tidak diharapkan, dapat memunculkan sifat yang tidak diharapkan.

Karena alasan ancaman terhadap plasma nutfah/konservasi biodiversitas, sehingga perlu adanya regulasi yang benar, diatur dengan UU No. 21 tahun 2004 dan PP 21 tahun 2005 tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik.

Keamanan Hayati adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah kemungkinan timbulnya risiko yang merugikan keanekaragaman hayati dan/atau kesehatan hewan dan manusia sebagai akibat pemanfaatan Produk Rekayasa Genetik (PRG). Keamanan hayati Produk Rekayasa Genetik terdiri dari keamanan lingkungan, keamanan pangan, dan/atau keamanan pakan PRG.

Mengapa produk Rekayasa Genetik perlu diatur?

Pemanfaatan PRG tidak bisa dihindari karena dapat memberikan alternatif dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Kemudian, pemanfaatan PRG dapat menimbulkan risiko terhadap lingkungan, keanekaragaman hayati dan kesehatan manusia. Selain itu, karena Meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap potensi dampak yang merugikan terhadap keamanan hayati dan kesehatan manusia. Sehingga, kemungkinan timbulnya risiko tersebut perlu diminimalkan melalui pendekatan kehati-hatian (precautionary approach).

Apa permasalahan atau tantangan yang dihadapi?

Kadang-kadang proponen (pihak-pihak yang mengajukan izin) menjadi lama untuk memperoleh sertifikat keamanan itu kan kadang-kadang karena proponen itu tidak menyiapkan dokumen dengan benar. Jadi mereka yang mengajukan izin itu kadang-kadang tidak membuat dokumen dengan benar, itu yang membuat pengkajian jadi lama. Jadi sebenarnya tidak ada kendala sama sekali untuk memperoleh kajian keamanan lingkungan. Nah, kalau keamanan lingkungan itu sudah diperoleh untuk kategori produk genetika, justru tanaman nanti, tinggal masuk ke Balai Pelepasan Benih. Kalau sudah pelepasan benih berarti kan sudah bisa diedarkan. Jadi sebenarnya tak ada kendala apa-apa.

Yang lama memang, seperti tanaman tadi bahwa untuk tanaman kan memang harus dilakukan uji lapangan terbatas yang disebut dengan (UT). Kegiatan  itu membutuhkan waktu, 1 kali panen. Dan uji multi lokasi, itu juga membutuhkan waktu, sehingga menjadi panjang prosesnya, bukan dipersulit

Bioteknologi apa saja yang sudah dilakukan atau dikembangkan?

Yang sudah mendapat izin untuk tanaman  adalah tebu. Dan tebu itu adalah produk dari Indonesia sendiri, jadi dari  PTPN yang di Jawa Timur itu bersama dengan Unibraw (Universitas Brawijaya,Red.) itu sudah membuat tanaman tebu transgenik yang tahan kekeringan dan nilai rendemennya tinggi. Proses ini sudah mendapat izin keamanan lingkungan dan  nantinya akan menjadi pelepasan benih.

Sedangkan untuk jagung kedelai,  yang sudah keluar adalah izin keamanan pangan, dan izin keamanan pakan, tetapi belum mendapat izin untuk benih.

Nah aplikasi izin benih untuk jagung transgenik, sekarang baru masuk tahap uji lapangan. Insya Allah sudah dilakukan di Lampung, di Yogyakarta, di Malang. Insya Allah sudah keluar hasilnya, nanti akan sampaikan ke keamanan hayati, kemudian dibawa ke balai kliring. Kalau semua sudah oke, akan punya memperoleh sertifikat aman jagung transgenik untuk benih yang ditanam. Jadi, sementara ini jagung dan kedelai sudah mendapat izin adalah aman untuk pangan, aman untuk pakan tapi izin untuk ditanam. (http//www.agrindonesia.co.id)

One Response

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *